Tugas dan Fungsi Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA) Kota Jambi

Tugas

Dinas Pemuda dan Olahraga mempunyai tugas membantu Walikota dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kepemudaan, olahraga, dan kepramukaan.

Fungsi

  • Perumusan kebijakan teknis di bidang kepemudaan, olahraga, dan kepramukaan;
  • Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang kepemudaan, keolahragaan, dan kepramukaan;
  • Pembinaan, pengembangan, pengendalian, dan pengawasan di bidang kepemudaan, keolahragaan, dan kepramukaan;
  • Pengkoordinasian hubungan kerjasama dengan instansi pemerintah, swasta, maupun luar negeri;
  • Pelaksanaan tugas lain yang diberikan Walikota sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jambi

Jl. Syarnubi RT. 08 Kelurahan Wijaya Pura Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi

Kota Jambi, Jambi 36122

Media Sosial

Copyright © 2025 Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jambi. All Right Reserved