Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jambi
Instansi pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas pembinaan, pengembangan, dan pelayanan di bidang kepemudaan dan keolahragaan bagi masyarakat Kota Jambi.
Sejarah & Visi Misi
Landasan utama dan tujuan strategis Dispora Kota Jambi.
Sejarah Pembentukan
Organisasi Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jambi pada awalnya dibentuk berdasarkan Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 51 Tahun 2016. Struktur organisasinya terdiri atas 1 (satu) Kepala Dinas yang membawahi 1 (satu) Sekretaris dan 3 (tiga) Kepala Bidang. Masing-masing Kepala Bidang membawahi 3 (tiga) Kepala Seksi, sedangkan Sekretaris membawahi 2 (dua) Kepala Subbagian, sehingga secara keseluruhan terdapat 11 (sebelas) jabatan Kepala Subbagian/Kepala Seksi.
Selanjutnya, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata Kota Jambi dipisahkan menjadi dua Perangkat Daerah (SKPD), yaitu Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jambi dengan tipe B serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan tipe A. Pemisahan tersebut mulai efektif dilaksanakan pada Januari 2017.
Sejak terbentuknya perangkat daerah tersebut, penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang kepemudaan dan keolahragaan menjadi tugas pokok dan fungsi Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jambi.
Dasar Hukum:
Dasar hukum penyelenggaraan organisasi Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jambi meliputi:
Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 51 Tahun 2016, yang mengatur pembentukan serta susunan organisasi Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jambi.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang menjadi dasar pemisahan Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata menjadi dua perangkat daerah yang terpisah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 60 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jambi.
Sebagai tindak lanjut atas ketentuan tersebut, Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jambi mengalami penyesuaian struktur organisasi. Dengan struktur organisasi yang baru, tugas pokok dan fungsi dinas mencakup penyelenggaraan urusan di bidang kepemudaan, keolahragaan, dan kepramukaan di Kota Jambi.
Visi
Terwujudnya Kota Jambi Juara Lahir Batin Dengan Inovasi dan Kolaborasi (nilai religius, nilai bahagia, nilai adil, nilai kolaboratif dan nilai inovatif).
Misi
Melahirkan manusia yang berbudaya, berkualitas, bahagia dan produktif melalui peningkatan pelayanan publik yang inovatif. Sasaran misi: kesehatan juara, perempuan juara, olahraga juara, budaya juara, sekolah juara, guru juara, ibu juara, millenial juara, perguruan tinggi juara, dan smk juara.
Tujuan & Sasaran
Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jambi bertugas mengembangkan potensi pemuda dan memajukan olahraga melalui program pembinaan, sarana olahraga, dan kegiatan kreatif, serta memiliki visi dan misi untuk menciptakan generasi muda yang berkarakter, inovatif, dan berdaya saing dalam bidang olahraga dan kepemudaan.
Struktur Organisasi Dispora Kota Jambi
Susunan kepengurusan dan jabatan di Dispora Kota Jambi.
Tugas & Fungsi
Pembagian bidang operasional di lingkungan dinas.