Perkuat Karakter dan Wawasan Anggota Pramuka, Kadispora Kota Jambi Ajak Tumbuhkan Nasionalisme dan Kesadaran Hukum di Era Globalisasi
Kamis, 28 November 2024 08:48
Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jambi bidang Kepramukaan bersama Kejaksaan Negeri Kota Jambi berkolaborasi dalam acara bimbingan teknis model pembinaan karakter dan wawasan anggota pramuka.
Bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi, bimbingan teknis mengangkat tema nasionalisme dan kesadaran hukum dalam era globalisasi, bertujuan untuk mengajak dan menghimbau anggota pramuka untuk menumbuhkan jiwa nasionalis sekaligus meningkatkan kesadaran hukum dalam menjalankan profesi nya di era modern saat ini.
Kadispora Kota Jambi, Erwandi S.STP dalam sambutannya menyampaikan pentingnya nasionalisme sebagai identitas dan pemersatu bangsa ditengah keberagaman yang ada di negeri kita tercinta Indonesia. Memasuki era digital, arus informasi yang bergitu deras dan berasal dari seluruh penjuru dunia, dikhawatirkan dapat menggerus nilai-nilai luhur bangsa dengan banyaknya budaya asing yang masuk melalui pintu-pintu globalisasi.
Melalui media sosial, hiburan, maupun tren gaya hidup global, masyarakan digempur dengan informasi yang memperkaya wawasan. Hal ini jika tidak dibarengi dengan rasa cinta terhadap tanah air, dikhawatirkan akan dapat melemahkan identitas nasional, ungkap kadispora Kota Jambi dalam paparan materi wawasan kebangsaan dan NKRI pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Erwandi menambahkan, pentingnya untuk menumbuhkan sikap nasionalisme dalam kehidupan berbangsa, masyarakat diharapkan tetap bangga dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, serta berperan aktif dalam menjaga persatuan di tengah perbedaan dan keberagaman.
Bimbingan teknis hari kedua pada Kamis, 31 Oktober 2024 bertemakan Perlindungan dan Kesadaran Hukum bagi Pendidik, materi dipaparkan oleh Kepala Bagian Hukum Kota Jambi, Dr. Muhammad Gempa Awaljon Putra, S.H., M.H. BNN Kota Jambi turut mengambil peran melalui pemaparan materi yang disampaikan oleh Indra Gus Priyono, S.Si.
Dr.Muhammad Gempa mengatakan, dibutuhkan kesadaran hukum bukan hanya sekedar pengetahuan tentang aturan ataupun undang-undang yang berlaku, melainkan juga mencakup kepatuhan dan pengaplikasiannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehari-hari. Dengan adanya kesadaran hukum yang tinggi, masyarakat diharapkan mampu menyaring informasi dan menilai dampak dari tindakan mereka, termasuk dampak dari interaksi dalam berinteraksi di media sosial.
Kesadaran hukum yang tinggi akan membentengi dan melindungi masyarakat dari pelaku melanggar hukum dan konflik sosial, seperti penyebaran berita hoaks, maraknya ujaran kebencian, serta pelanggaran hak cipta.
Menutup acara bimbingan teknis, Zul Afni, M.Pd selaku Kepala Bidang Kepramukaan sekaligus ketua panitia acara menyampaikan harapannya kepada para peserta pramuka untuk menjadi pihak yang berdiri paling depan dalam menyuarakan pentingnya menjaga keutuhan dan kesatuan NKRI terutama untuk menanamkan dalam diri peserta didik sebagai generasi penerus bangsa. (G.N)